Waspada! Ini Dia Bahaya Tersembunyi Pandemic Treaty yang Dikhawatirkan Dharma Pongrekun
Pandemic Treaty
Tanda Tanda Perjanjian Pandemic Treaty
AJIMUHAMMAD - Pada tanggal 22 Mei 2024, dunia diharapkan akan menyaksikan penandatanganan sebuah dokumen penting yang dikenal sebagai Pandemic Treaty.
Perjanjian Pandemic Treaty ini, yang diinisiasi oleh WHO, bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons global terhadap pandemi masa depan.
Namun, ada suara-suara kritis yang mengemuka, salah satunya adalah dari Komjen Dharma Pongrekun, yang meminta pemerintah untuk mewaspadai perjanjian Pandemic Treaty.
Mari kita selami lebih dalam apa itu Pandemic Treaty dan mengapa Dharma Pongrekun merasa perlu untuk mengangkat isu perhatian.
Apa Itu Pandemic Treaty?
Pandemic Treaty adalah sebuah inisiatif WHO yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama internasional dalam kesiapsiagaan dan penanganan pandemi.
Perjanjian Pandemic Treaty mencakup berbagai aspek, mulai dari sistem peringatan dini, pembagian data, penelitian, produksi lokal, regional, dan global, hingga distribusi tindakan medis dan kesehatan seperti vaksin, obat-obatan, dan peralatan pelindung diri.
Mengapa Dharma Pongrekun Mengkhawatirkan Pandemic Treaty?
Dharma Pongrekun, yang merupakan eks Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Pandemic Treaty dapat mengambil alih kedaulatan tubuh manusia dan memberikan WHO otoritas untuk mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan tubuh kita.
Dharma Pongrekun juga menekankan bahwa perjanjian ini bisa menjadi strategi terselubung yang berpotensi menghilangkan kedaulatan negara-negara, termasuk Indonesia.
Kontroversi di Balik Pandemic Treaty
Pandemic Treaty telah memicu kontroversi di berbagai negara. Beberapa pihak menganggap bahwa perjanjian ini akan menyerahkan kedaulatan negara kepada WHO, yang berarti badan PBB tersebut akan memiliki kekuasaan untuk menentukan apa yang harus dilakukan negara-negara selama pandemi. Namun, WHO membantah narasi ini dan menyebutnya sebagai berita palsu.
Pandangan Global dan Tanggapan Indonesia
Dunia terpecah dalam pandangan mereka tentang Pandemic Treaty. Sementara beberapa negara mendukung penuh inisiatif ini, ada juga yang menentangnya, termasuk Rusia dan Selandia Baru yang telah menolak dan keluar dari perjanjian ini.
Sedangkan Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, masih mempertimbangkan posisinya terkait perjanjian Pandemic Treaty.
Kesimpulan
Perjanjian Pandemic Treaty merupakan langkah maju dalam kesiapsiagaan global terhadap pandemi.
Namun, kekhawatiran yang diungkapkan oleh Dharma Pongrekun menunjukkan bahwa masih ada banyak pertanyaan yang perlu dijawab sebelum negara-negara dapat sepenuhnya mendukung perjanjian ini.
Penting bagi setiap negara, termasuk Indonesia, untuk menimbang pro dan kontra dari perjanjian ini dengan hati-hati sebelum membuat keputusan yang akan berdampak pada kedaulatan dan kesejahteraan rakyatnya.
Referensi: Berbagai Sumber
***
subscribe youtube channel saya juga ya teman teman terima kasih
Gabung dalam percakapan